KABARMEGAPOLITAN.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merasa dirugikan akibat diungkap ke public mengenai kasus asusila yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim mengatakan sidang DKPP mengenai kasus ini seharusnya digelar secara tertutup karena berhubungan dengan isu asusila, sehingga tidak seharusnya pokok aduan tersebut diungkap ke publik.
“Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa? Hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada. Pokok-pokok (aduan) itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan (masih) belum nyata, tetapi sudah disampaikan pada publik,” ungkap Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Arsenal & Man Utd Rebutan untuk Datangkan Gelandang Monaco
Hasyim juga menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media yang mengangkat aduan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda. Sementara itu, Hasyim mengungkapkan bahwa persidangan belum dimulai.
“Yang mestinya jadi bahan persidangan tertutup disampaikan kepada publik yang kemudian tersiar di mana-mana,” beber Hasyim.
“Seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan menjadi pokok-perkara,” lanjut dia.
Baca Juga: Saatnya Bergabung dengan PT Indo Traktor Utama, Posisi ORDER HANDLER & PRODUCT SUPPORT Masih Lowong
Dalam sidang perdana hari ini, Hasyim membantah dalil-dalil yang dilayangkan Pengadu. Dia menjelaskan bahwa sejak pemberitaan mengenai aduan ini mencuat, dirinya tidak bisa memberikan klarifikasi atau tanggapan karena sidang tersebut memang tertutup.