Periksa LHKPN 2023, KPK Temukan 2 Pejabat Punya Aset Kripto

- 24 April 2024, 05:50 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2023./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2023./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

KABARMEGAPOLITAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah periksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 dan ditemukan ada dua pejabat yang memiliki aset kripto.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan masing-masing aset kripto tersebut bernilai milyaran rupiah.

Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Ya miliaranlah. Masing-masing individu punya miliar," kata Pahala Nainggolan, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Arsenal Disebut Ingin Rekrut Bernardo Silva, Ini Komentar Fabrizio Romano

Pahala mengatakan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan terkait Presiden Jokowi yang telah memberikan arahan agar bergerak cepat dalam mengusut tindak pidana pencucian uang yang salah satunya menggunakan aset cryptocurrency. 

Meski demikian, Pahala tidak menyebutkan institusi ataupun pejabat yang dimaksudkan. 

"Nggaklah, orang keuangan pokoknya," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Tiga Klub yang Tertarik Datangan Michael Olise

Pahala mengatakan keberadaan aset kripto merupakan hal baru. Dia mengatakan KPK bakal mempelajari lebih lanjut terkait keberadaan aset kripto itu.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x