Periksa LHKPN 2023, KPK Temukan 2 Pejabat Punya Aset Kripto

- 24 April 2024, 05:50 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2023./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2023./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

"Saya juga nggak ngerti. Baru belajar saya (tentang aset kripto). Ini benar nggak sih harga (kripto) nilainya segini. Nggak tahu (apakah berasal dari TPPU atau tidak)," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk mengejar dengan cepat pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Ruben Amorim Tetap Jadi Kandidat Utama untuk Gantikan Jurgen Klopp di Liverpool

Jokowi meminta bertindak dengan ceoat karena menurutnya pelaku memiliki cara baru dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru." papar Jokowi dalam acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Rabu 17 April 2024.

Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka.Kalau nggak, ya kita akan ketinggalan terus," lanjut dia.

Baca Juga: Manchester United dan Newcastle United Berebut Dapatkan Adrien Rabiot dari Juventus

Jokowi menekankan pemerintah dan aparat harus tiga langkah lebih maju daripada pelaku TPPU. Dia mengatakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai.

"Seperti cryptocurrency, asset virtual NFT, kemudian aktivitas lokapasar electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi, dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah