Dorong Perlindungan Konsumen dan Perekonomian Nasional, OJK dan Kemendagri Jalin Kemitraan Strategis

- 29 Maret 2024, 05:26 WIB
Ilustrasi. Dorong Perlindungan Konsumen dan Perekonomian Nasional, OJK dan Kemendagri Jalin Kemitraan Strategis
Ilustrasi. Dorong Perlindungan Konsumen dan Perekonomian Nasional, OJK dan Kemendagri Jalin Kemitraan Strategis /

KABARMEGAPOLITAN.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) mencapai kesepakatan penting untuk meningkatkan pemahaman serta akses terhadap layanan keuangan di tingkat daerah.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, serta Direktur Jenderal Kementerian Perekonomian Daerah, Agus Fatoni, di Kantor OJK Palembang, Kamis, 28 Maret 2024, merupakan langkah konkret yang diambil untuk memperkuat literasi keuangan, inklusi, dan perlindungan konsumen.

PKS ini menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mencapai tujuan ini.

Melalui upaya bersama, diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan bertanggung jawab dalam mengelola produk dan jasa keuangan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian secara keseluruhan.

Baca Juga: Akhirnya! Lionel Messi Ungkapkan Kapan Dia akan Pensiun 

Dalam sambutannya, Aman Santosa menyampaikan keyakinannya bahwa peningkatan literasi keuangan akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional.

“Kami meyakini bahwa dengan masyarakat yang paham dan bertanggung jawab dalam menggunakan produk dan layanan keuangan memiliki kontribusi yang positif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi,” kata Aman.

Dia juga menyoroti pentingnya adanya unit pusat literasi dan inklusi keuangan yang tersebar luas di berbagai wilayah, memungkinkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Perekonomian Daerah yang juga merupakan Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Agus Fatoni, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya ini melalui alokasi anggaran dari APBD.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Meminta Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Lebih Tegas Menangani Peredaran Oli palsu

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK SUMSEL BABEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x