Dukcapil Muba Percepat Proses Administrasi Kependudukan dengan Teknologi Online

- 1 Maret 2024, 19:35 WIB
Kadisdukcapil Muba,  Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi./dinkominfo MUBA
Kadisdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi./dinkominfo MUBA /

KABARMEGAPOLITAN.com - Mulai dari 9 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Dukcapil telah menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara daring.

Ini memungkinkan penduduk untuk mengurus dokumen kependudukan dari mana saja. Bahkan pada tahun 2021, inovasi ini mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari enam inovasi terbaik dari Gubernur Sumatera Selatan.

"Dukcapil Muba kini menerapkan pencetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas A4, sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui file PDF yang diberikan," kata Kadisdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi.

Selain itu, layanan tersebut juga mencakup pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan/perceraian bagi masyarakat non-Muslim serta dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga: Klarifikasi Ahli Terkait Proses Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sarana

"Dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA tidak lagi menggunakan blangko jenis security printing, tetapi menggunakan kertas HVS 80 gr (kertas putih) ukuran A4," tambahnya.

Perubahan ini dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019, di mana formulir dan pencetakan kartu keluarga serta register dan kutipan akta-akta pencatatan sipil akan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

"Meskipun demikian, keamanan dan legalitas dokumen kependudukan tetap terjamin karena menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik sehingga sulit untuk dipalsukan," jelasnya.

Langkah ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan karena masyarakat tidak perlu khawatir tentang ketersediaan blangko KK dan Akta-akta pencatatan sipil, serta proses pencetakan sudah bisa dilakukan dengan printer biasa.

Baca Juga: Perekonomian di Sumsel Tunjukkan Tanda-tanda Pemulihan

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Dinkominfo Muba


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x