Mantan Investigator BPKP Sumsel Berikan Kesaksian pada Kasus Dugaan Korupsi Proses Akuisisi

- 27 Februari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi: Pengadilan
Ilustrasi: Pengadilan /pixabay/sergeitokmakov/

KABARMEGAPOLITAN.com - Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus hari ini, Senin 26 Februari 2024 kembali melanjutkan sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (PT BMI) pada tahun 2015.

Ada lima orang yang menjadi terdakwa pada kasus ini.

Antara lain Eks Dirut Utama PT Bukit Asam Tbk periode tahun 2011-2016 Milawarma, Wakil Ketua Saham Akuisisi Saham PT SBS Nurtima Tobing, Eks Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk Anang Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam, dan Pemilik PT Satria Bahana Sarana (SBS) Tjahyono Imawan.

Dalam proses akuisisi saham ini diduga merugikan keuangan negara, khususnya PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) sebesar Rp 162 miliar.

Baca Juga: Gaet Dan Ashworth, Manchester United Disebut Siap Beri Newcastle United Kompensasi

Pada sidang kali ini, di hadapan lima hakim yang dipimpin oleh Pitriadi SH MH, tim penasehat hukum terdakwa telah memanggil saksi meringankan, yaitu Ulil Fahri, mantan investigator kerugian keuangan negara BPKP Sumsel.

Dalam kesaksiannya, Ulil Fahri menjelaskan bahwa hanya orang yang bersertifikasi investigasi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kerugian negara.

"Prosesnya adalah bahwa rekan-rekan penyidik membuat paparan kemudian membuat kesimpulan penyidikan bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum. Kedua, dengan akuisisi PT SBS melalui PT BMI, PTBA memikul hutang. Oleh karena itu, terdapat potensi kerugian negara dari akuisisi tersebut," jelasnya.

Saksi juga mengetahui bahwa telah ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan audit kerugian negara dalam kasus ini.

"Iya, saat permintaan surat datang, kami mengungkapkannya pada tanggal 12 Januari," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x