Adapun usulan pembangunan jalan akses ini berasal dari era kepemimpinan mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, dengan tujuan membantu warga Kota Samarinda.
Diketahui Pemprov Kaltim juga telah memberikan berbagai bantuan dalam pembiayaan pembangunan di ibukota Kaltim, termasuk penanganan banjir dan bantuan keuangan senilai Rp 350 miliar untuk Kota Samarinda.
Baca Juga: KH Matin Syarkowi Sebut Memperjuangkan Agama Tanpa Memperjuangkan Pesantren Adalah Omong Kosong
Di antaranya penanganan banjir Kota Samarinda dengan normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, dan Sungai Karang Asam Kecil.***