Update Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

- 12 Agustus 2023, 13:31 WIB
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini /Antara

KABARMEGAPOLITAN.com - Dalam upaya menangani dugaan kasus pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia, Penyidik Polda Metro Jaya dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama untuk memberikan dukungan psikologis dan kepastian hukum kepada korban.

Kolaborasi ini mencerminkan pentingnya upaya bersama dalam mengatasi kasus sensitif dan memastikan perlindungan yang adekuat bagi perempuan dan anak-anak.

Penyidik Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan PPPA bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Dalam hal ini, dukungan emosional menjadi fokus utama dalam rangka membantu korban mengatasi trauma yang dialami akibat peristiwa yang mengejutkan tersebut.

Baca Juga: Pesona Tersembunyi Nusa Tenggara Timur: Menjelajahi Keindahan yang Luar Biasa 

Mellisa Anggraini dan Menteri PPPA: Dukungan Terhadap Korban:

Mellisa Anggraini, pengacara finalis Miss Universe Indonesia dan pelapor dalam kasus ini, telah bertemu dengan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendukung penuh upaya korban dalam mengungkap kebenaran dan memperoleh keadilan.

Dukungan dari pihak berwenang menjadi landasan yang kuat bagi korban untuk tetap teguh dalam perjuangan mereka.

Baca Juga: Keajaiban Tersembunyi Papua: Surga Alam dan Budaya yang Menakjubkan 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x