Update Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

- 12 Agustus 2023, 13:31 WIB
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini /Antara

Detail Kasus dan Proses Penyelidikan:

Kasus ini melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia.

Korban dilaporkan mengalami trauma akibat tindakan body checking dan pemotretan yang merendahkan selama kompetisi.

Tim penyidik Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang menyertainya, termasuk identifikasi pelaku, niat jahat, dan peran mereka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sejarah Hari Hip Hop: Mengenang Asal Usul Genre Musik yang Mengubah Budaya pada 11 Agustus

Dukungan Menteri PPPA untuk Membela Korban:

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, tidak hanya memberikan dukungan emosional kepada korban, tetapi juga siap memfasilitasi kehadiran ahli-ahli pidana untuk mendukung proses penanganan kasus ini.

Hal ini menunjukkan tekad pemerintah dalam memastikan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak hanya diungkap, tetapi juga ditangani secara profesional dan adil.

Kolaborasi antara Penyidik Polda Metro Jaya dan Kementerian PPPA dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia adalah langkah penting dalam menjaga hak dan perlindungan perempuan dan anak-anak.

Dukungan psikologis, pendampingan, dan komitmen untuk mengungkap kebenaran menjadi tonggak dalam memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah