Inilah Tahapan Menjadi Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka

- 17 Agustus 2022, 16:05 WIB
Tahap-tahap yang harus dilakukan untuk menjadi seorang anggota Paskibraka
Tahap-tahap yang harus dilakukan untuk menjadi seorang anggota Paskibraka /mufidpwt/Pixabay

KABARMEGAPOLITAN.COM – Setiap tanggal 17 Agustus dirayakan hari Kemerdekaan Indonesia.

Pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, biasanya dilangsungkan upacara bendera di Istana Negara, yang melibatkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

Menjadi seorang anggota Paskibraka tidaklah mudah. Ada banyak hal yang harus dilakukan agar bisa lolos seleksi.

Lantas, seperti apa proses pemilihan untuk menjadi seorang anggota Paskibraka?

Dilansir dari PikiranRakyat.com, berikut tahap-tahap yang harus dilalui untuk menjadi anggota Paskibraka:

1. Rekrutmen dan Seleksi

Calon anggota Paskibraka akan melalui tahap ini secara bertahap, mulai dari tingkat sekolah, Kabupaten atau Kota, Provinsi, hingga Nasional.

2. Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

Nantinya, setelah dinyatakan lolos seleksi, calon anggota Paskibraka akan menjalani pemusatan Diklat untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Spesial 17 Agustus 2022, Dapatkan Primogems Gratis Untuk Gacha Xingqiu

3. Pengibaran Bendera

Di tahap ini, bagi yang sudah lolos menjadi anggota Paskibraka tingkat Nasional, akan mendapat kesempatan besar untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus di halaman Istana Merdeka dalam sebuah upacara kenegaraan.

4. Penghargaan

Kebanggan tak sampai di situ. Berhasil melalui tahap ketiga, anggota Paskibraka akan mendapat penghargaan berupa piagam, beasiswa, kesempatan mengikuti kunjungan (studi banding), dan penghargaan lainnya.

5. Monev dan Pelaporan

Monitoring dan Evaluasi (Monev) biasanya dilaksanakan di awal, tengah, dan akhir setiap tahap kegiatan.

Baca Juga: Sinopsis Film Patriots Day, Hari Patriot Ternoda Ledakan Bom

Metode pelaksanaannya dilakukan oleh tim yang secara khusus ditunjuk dan ditugaskan untuk melaksanakan monev.

Terakhir adalah pelaporan kegiatan, yaitu dokumen penting yang memuat hal-hal yang ada relasinya dengan pelaksanaan kegiatan.***

Artikel ini dapat Anda baca juga di Pikiran Rakyat dengan judul “Sejarah Paskibraka: Lahir di Era Soekarno, Disempurnakan Soeharto”.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x