Holywings Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama Usai Gunakan Kata 'Muhammad' Pada Promosi Miras

- 24 Juni 2022, 17:11 WIB
Holywings Indonesia//instagram.com/ericaaaaa.rn
Holywings Indonesia//instagram.com/ericaaaaa.rn /

KABARMEGAPOLITAN.com - Pengacara, Sunan Kalijaga bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia, resmi melaporkan bar Holywings dengan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Juni 2022.

Pasalnya, bar yang saat ini tengah viral tersebut diketahui telah melakukan promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Dirinya pun menganggap promo tersebut melukai umat Muslim dan Nasrani di Indonesia.

Dalam video yang diunggah pada akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh, ayah dari Salmafina Sunan tersebut menyebutkan bahwa laporannya telah diterima pihak kepolisian.

Baca Juga: Siap Sambut Idul Adha 2022, Ketahui Jenis, Usia, Kondisi, dan Syarat Sah Hewan Kurban

"Assalamualaikum Wr. Wb. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," ujarnya, dikutip dari akun Instagram pribadi Sunan Kalijaga.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani, yang di mana Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya," sambungnya.

Setelah memberikan pernyataannya, Sunan Kalijaga pun memberikan kesempatan bagi rekannya untuk menyampaikan pasal-pasal yang menjerat manajemen Holywings.

“Malam ini kami sudah menyampaikan laporan terkait adanya penistaan agama, yang mana Alhamdulillah laporan sudah diterima dengan dugaan ujaran kebencian dan berbau SARA," tambahnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x