Ingin Berpergian ke Luar Negeri? Pahami Berikut Prosedur Pembuatan Paspor Beserta Syarat dan Biaya

- 1 Juni 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor /Agus Dietrich/Unsplash/

KABARMEGAPOLITAN.com - Ingin berpergian ke luar negeri, tapi bingung persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan permohonan pembuatan paspor? Artikel ini akan membahasnya sampai tuntas.

Pandemi Covid-19 yang sudah semakin mereda, beberapa negara sudah membuka kunjungan wisata, salah satunya adalah Jepang yang akan dibuka pada 10 Juni mendatang.

Namun, Jepang baru hanya mengizinkan wisatawan asing dalam sebuah kelompok tur yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Si Maknae Super Kreatif, Koreografi Ikonik ‘Beatbox’ NCT Dream Ternyata Dibuat oleh Jisung

Tak hanya itu, Jepang juga telah membuka border atau pintu masuk bagi warga negara asing yang memang bekerja di sana dan untuk tinggal dalam waktu yang lama sejak 1 Maret.

Jika Anda sudah berencana untuk pergi ke Jepang namun belum memiliki paspor, begini syarat, prosedur, tahapan, dan biaya pembuatan paspor berdasarkan informasi dalam imigrasi.go.id:

Persyaratan

1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

2. Kartu keluarga

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x