KABARMEGAPOLITAN.com - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial dari pemerintah yang nantinya akan diberikan berupa sembako.
Sebelumnya, penerima BPNT mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan, yang ditransfer untuk dibelanjakan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2022, adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Dana Hingga Rp4,4 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.