KABARMEGAPOLITAN.com – Dari Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 29 belum lolos juga?
Bisa jadi Anda telah melanggar salah satu syarat di bawah ini.
Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja merupakan program yang diadakan pemerintah sejak 2019. Tak hanya membantu untuk mengasah keterampilan, tetapi juga membantu para peserta menjadi wirausahawan.
Tidak hanya lulusan baru atau pencari kerja yang bisa mendaftar, Kartu Prakerja juga dapat diikuti oleh buruh, karyawan, dan pegawai.
Namun, ada syarat-syarat tertentu yang perlu diperhatikan oleh calon peserta.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pernah Merasa Jadi Beban Bagi Grupnya, Kok Bisa?
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.