Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup Kapan? Ini Tips Agar Bisa Lolos Seleksinya

- 23 Mei 2022, 16:20 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Antara Foto/

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Profil Ernando Ari, Kiper Timnas Indonesia U-23 yang Selamatkan Skuad Garuda dari Adu Penalti Lawan Malaysia

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memenuhi 6 persyaratan di atas, maka kita beralih pada tips kedua.

Tips kedua, pastikan kamu mempunyai akun prakerja.

Jika kamu belum punya akun, berikut merupakan langkah yang bisa kamu lakukan untuk membuat akun prakerja.

Baca Juga: Mina TWICE Dinyatakan Positif Covid-19, Simak Pernyataan Resmi JYP Entertainment Terkait Kesehatan Sang Idol

1. Kunjungi laman prakerja di www.prakerja.go.id melalui HP atau Komputer

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x