Kapolri Tampung Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Pengamat Kepolisian: Tindakan yang Sangat Cerdas

- 1 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari KPK.
Ilustrasi 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari KPK. /Pixabay/Geralt/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK berujung pada tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengangkat 57 pegawai tersebut menjadi ASN Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengajukan permintaan tersebut pada Presiden Jokowi, dan beberapa saat lalu pihak Istana pun sudah menyetujui permintaan Kapolri untuk mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menampung eks pegawai KPK tersebut mendapat tanggapan dari pengamat kepolisian Irjen Pol. (Purn) Sisno Adiwinoto.

Baca Juga: Sebaran Corona DKI Jakarta Hari Ini 30 September 2021: Hati-hati! Covid-19 Ibukota Naik 149 Kasus Baru

Ia mengatakan Kapolri mengambil tindakan yang cerdas dengan menampung eks pegawai KPK tersebut untuk menjadi bagian dari Polri.

"Perekrutan ini merupakan pemikiran dan tindakan yang sangat cerdas, thinking out of the box dalam membuat solusi dan meredam konflik yang ada,” kata Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Atas tindakan Kapolri yang memecahkan polemik pegawai KPK tidak lulus TWK, Sisno menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menyampaikan keinginannya untuk merekrut penyidik nonaktif KPK, serta apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengizinkan perekrutan tersebut.

"Saya pikir kita pantas memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden yang mengizinkan dilakukannya hal (perekrutan) tersebut,” ucap Sisno.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Cair Sampai Oktober 2021, Masih Belum Punya Rekening Himbara? Ini Solusinya!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x