KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Adapun Bantuan sosial yang diberikan juga beragam seperti diantaranya Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.
Nah, memasuki bulan September 2021 kabarnya beberapa dana bansos tersebut masih akan cair secara bertahap.
Bahkan salah satu Bantuan Sosial tersebur juga diperpanjang pencairannya hingga Oktober 2021 mendatang, terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk penerima yang berhak dapat Bansos 2021 yakni masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan serta yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 3 Hingga 5 Cair Sampai Oktober 2021, Cek 4 Syaratnya!
Diketahui, salah satu bantuan seperti program kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.