Namun, kabarnya akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.
Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.
Saat ini, penyaluran bantuan bagi pekerja atau buruh sedang dalam proses. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah memeriksa data 1 juta pekerja.
Ia juga mengatakan akan meminta perusahaan untuk menyerahkan data rekening aktif pekerja/buruh secepatnya, sebagai salah satu syarat menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021.
Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.
Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.***