ASN Wajib Tahu! Menpan RB Terbitkan SE Terbaru Terkait Pembatasan Kegiatan dan Cuti Selama Libur Nasional 2021

- 28 Juni 2021, 15:04 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab

Terakhir, Menpan RB menegaskan bahwa Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah