Kabar Baik! Menag Sebut Tunjangan Kinerja Guru, Dosen Periode 2015-2018 Siap Dibayar, Total 2 Triliun Rupiah

- 24 Juni 2021, 09:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut/
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut/ /

KABARMEGAPOLITAN.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan terkait pencairan tunjangan kinerja guru dan dosen sejak periode 2015-2018. Diperkirakan total anggaran mencapai dua triliun rupiah.

Kabar baik ini tentu telah mendapat persetujuan dari pemerintah, termasuk pencairan dana tunjangan kinerja yang rencananya siap dibayarkan kepada guru dan dosen binaan Kemenag tersebut.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih Tukin (tunjangan kinerja) yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui,"kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Tak hanya itu, Menag juga membeberkan jumlah dana yang akan dicairkan, yakni total ada dua triliun rupiah dimana pembayaran selisih tunjangan kinerja guru dan dosen ini khusus diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Baca Juga: Penyelundup Ratusan Kilogram Sabu-Sabu di Sukabumi Terancam Hukuman Mati

Adapun yang tersebar di beberapa Kemenag lainnya, seperti ada 2.455 satuan kerja diantaranya berada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Oleh karena itu, Menag berharap seluruh pimpinan satuan kerja dapat bertanggung jawab atas pencairan anggaran tersebut.

"Semoga dapat dipercepat sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku," kata Menag.

"Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan." lanjutnya.

Selain itu, Menag juga berharap agar semua selisih tunjangan kinerja yang terutang tersebut terbayar dan bermanfaat bagi para guru dan dosen. Apalagi yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Perketat Kegiatan Perkantoran Hingga Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Mikro Mulai 22 Juni 2021!

Sebelumnya, sejak dilantik menjadi Menag, Yaqut sempat mendapat beberpa keluhan dari guru terkait selisih tunjangan kinerja yang tidak kunjung dibayar.

Karena hal tersebut, Menag kemudian berusaha dan berupaya untuk mengomunikasikannya kepada Presiden Joko Widodo.

Hingga mendapat timbal balik, sebagai bukti tindak lanjutnya, Menag mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Siapa sangka, Menteri Keuangan merespon dengan baik sehingga ditetapkanlah alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah