PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang, Kawasan Rekreasi Ancol Ditutup Sementara Mulai 24 Juni

- 23 Juni 2021, 14:34 WIB
Taman Impian Jaya Ancol
Taman Impian Jaya Ancol /Tangkap layar/Instagram @ancoltamanimpian

KABARMEGAPOLITAN.COM - Melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Perpanjangan masa PPKM Mikro ini ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021.

Menyikapi hal tersebut, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga akan menutup sementara kegiatan operasionalnya mulai 24 Juni 2021.

"Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," ujar Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono dalam keterangannya, Rabu 23 Juni 2021 melansir dari PMJ News.

Kawasan Taman Impian Jaya Ancol merupakan kawasan rekreasi yang cukup digemari oleh masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Perketat Kegiatan Perkantoran Hingga Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Mikro Mulai 22 Juni 2021!

Fasilitas kawasan yang ditutup meliputi meliputi kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.

Meskipun kawasan rekreasi ditutup total,  Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Agung menambahkan, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. Manajemen mengambil keputusan penutupan sementara ini dalam upaya mendukung pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Jakarta.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah