Terlibat Kasus Narkoba, Wali Kota Pangkalpinang Pecat Pegawai di BPBD

- 16 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /ANTARA

KABARMEGAPOLITAN.com - Seorang pegawai honorer di Pangkalpinang mendapat sanksi pemecatan dan hukuman penjara terkait dengan peredaran narkotika.

Wali Kota Pangkalpinang, provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maulan Aklil, memberikan sanksi pemecatan setelah beberapa hari yang lalu salah satu oknum pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditangkap polisi, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya sudah perintah langsung ke Sekretaris BPBD untuk segera memecat yang bersangkutan. Ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba, dan kami tidak akan main-main dalam kasus seperti ini," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, di Pangkalpinang, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: KTP Nggak ke Pakai? Kamu Bisa Cek Nama Penerima Bansos BST Tunai Rp300 Ribu di Akhir April 2021, Ini Caranya! 

Walikota sangat menyesalkan ada oknum pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Padahal menurut Wali Kota pada awal penerimaan atau perpanjangan kontrak kerja para tenaga honor, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah lampiran surat keterangan bebas narkoba.

"Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada. Kita kecolongan ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dibuat kemarin tidak serta-merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba," ujarnya pula.

Baca Juga: Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad Akhirnya Hamil Anak Kedua, Rafathar Siap Jadi Kakak Setelah Penantian Lama 

Kedepannya Maulan Aklil berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada para pegawai honor maupun aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, agar kasus serupa tidak berulang.

"Sanksi tegas tetap akan kami lakukan jika mereka terlibat," katanya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah