Ini Cara Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta yang Sudah Bisa Diakses

- 13 April 2021, 12:30 WIB
Ini Cara Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Sudah Bisa Diakses
Ini Cara Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Sudah Bisa Diakses /Instagram.com/@diskopperdagin.cianjur

Total yang menerima dana tersebut sebanyak 12 juta pelaku UMKM dan tahun ini bertambah menjadi 12,8 juta pedagang.

"Tahun 2021 direncanakan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro Rp 1,2 juta. Dilanjutkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satria, Rabu, 24 Maret 2021.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.

Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” kata Teten, beberapa waktu lalu.

Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” sambung Teten.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar 13 April 2021: Wah, Dolar Kembali Ngamuk

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, Anda dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x