Ini Rincian Anggaran DPR RI Tahun 2022 Hampir Rp8 Triliun, Sudah Diketok dalam Rapat Paripurna

- 10 April 2021, 09:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad /DPR/Jaka/nvl

KABARMEGAPOLITAN.COM - Rapat Paripurna mengesahkan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2022 sebesar Rp7,990 triliun.

Anggaran itu disetujui berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022 usai mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Melansir dari PMj News, adapun anggaran tersebut terdiri dari untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," ucap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Keladi Tentara. Tanaman Hias Dengan Corak Army Look, Berikut Tips Merawatnya

Baca Juga: 5 Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Terapkan dari Sekarang!

Kemudian, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022.

Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Budi melanjutkan, anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik 2021 , Muhammadiyah : Kedepankan Edukasi, Bukan Ancaman Sanksi

Baca Juga: Berbeda Pendapat, Anggota DPR Ini Menilai Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Merupakan Langkah Mundur

"Pasal 71 dan Pasal 72 UU MD3, DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan dalam kegiatan dan program, disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan perundang-undangan," paparnya panjang lebar.

Dirinya kembali menuturkan, kebutuhan anggaran DPR tahun 2022 sesuai usulan seluruh AKD dan Setjen DPR adalah Rp7.990.940.028.000, terdiri dari untuk Satker Dewan sebesar Rp4.931.967.486.000, dan Satker Setjen DPR Rp3.058.972.542.000.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah