KABARMEGAPOLITAN.COM – Desas desus pendaftaran sekolah kedinasan memang tengah beredar luas akhir-akhir ini. Pada akhirnya, pemerintah kini resmi memutuskan bahwa pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 9 April 2021,
Tinggal dua hari lagi, bagi kamu yang akan mendaftar bisa segera menyiapkan diri dan ketahui informasi terkait instansi apa saja yang bisa kamu lamar nanti. Berikut penjelasannya.
Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan secara daring atau online, peserta wajib daftar melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau lewat tautan dikdin.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menjelaskan calon peserta juga harus melengkapi beberapa berkas untuk mendaftar sekolah kedinasan.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam di Pegadaian, 7 April 2021: Turun Tipis tapi Tetap Optimis
Baca Juga: Cek Fakta: BMKG Sebut Tak Akan Terjadi Tsunami di Wilayah NTT! Ini Keterangan Resminya
"Peserta bisa mulai menyiapkannya dari sekarang," kata Tjahjo Kumolo.
"Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," lanjutnya.
Jadi, dapat dikatakan proses seleksi sekolah kedinasan yang akan diadakan dijamin adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, untuk masyarakat agar senantiasa waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
Tjahjo juga mengatakan akan membuka serangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
Baca Juga: Istri Cerdas Mengelola Finansial Keluarga Merupakan Idaman Suami, Kenali 6 Tandanya
Adapun daftar berkas yang dapat dipersiapkan calon pelamar nanti saat pendaftaran seleksi sekolah kedinasan mulai dibuka, berikut berkas atau dokumen persyaratan yang diperlukan:
- Pas foto.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Ijazah/surat keterangan lulus.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Sementara untuk informasi terkait seperti syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN yang akan calon peserta pilih atau lamar.
Nah, dilansir dari setkab.go.id, KabarMegapolitan rangkum berikut delapan instansi yang akan dibuka pada pendaftaran sekolah kedinasan nanti:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim);
4. Kementerian Perhubungan : Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Poltek Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang, Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Kemudian ada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatra Barat, Politeknik Pelayaran Banten.
Ada juga Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, Politeknik Pelayaran Sorong, Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.
Bahkan Politeknik Penerbangan Makassar pun akan dibuka, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, dan Politeknik Penerbangan Palembang;
5. Badan Pusat Statistik (BPS) : Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
6. Badan Intelijen Negara (BIN) : Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG); dan
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : Sekolah Tinggi Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).***