2 Golongan Ini Boleh Melakukan Perjalanan Luar Kota Saat Lebaran Idul Fitri, Simak Keterangan Lengkapnya

- 6 April 2021, 09:20 WIB
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung /Prasetyo B/ /dok.Antara

Baca Juga: Jadwal Acara dan LINK LIVE STREAMING Indosiar Selasa 6 April 2021 : LIDA 2021 TOP 56 Grup 4 Putih

Baca Juga: Jadwal Acara dan LINK STREAMING SCTV Hari Ini Selasa 6 April 2021 : Samudra Cinta , Dari Jendela SMP

6. Kegiatan keagamaan
Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan agama akan diatur oleh Kemenag yang bekerjasama dengan MUI dan organisasi agama lainnya.

7. Pengawas lalu lintas
Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

8. Bansos Lebaran 2021
Terkait bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei. Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusu pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.

Kedelapan poin di atas perlu disimak agar pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran 2021 ini bisa berjalan dengan efektif.***(Ari Nursanti/Pikiran-rakyat)

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah