Pemerintah melalui Kemenpan RB kabarnya memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.
Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Baca Juga: Jelang Grand Prix Doha, Valentino Rossi Masih Dihantui Masalah Daya Cengkeram Ban Belakang
Baca Juga: Sinopsis Malavita: Bos Mafia dalam Perlindungan FBI, Tayang di Trans TV
Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.
Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.
Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak 3 persyaratannya di bawah ini:
1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.