KABARMEGAPOLITAN.com - Update mengenai lokasi SIM Keliling di Kota Cimahi pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022 akan dibahas secara tuntas di artikel ini.
Nah, berdasarkan informasi dari akun Instagram @sim.satlantaspolrescimahi, pelayanan SIM Keliling di Kota CImahi pada hari ini, akan dilaksanakan di Masjid Agung Lembang.
Pendaftaran layanan SIM keliling ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 11.00 WIB.
Untuk dapat ikut serta dalam layanan SIM Keliling Kota Cimahi ini, setiap peserta wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam layanan SIM Keliling Kota Cimahi kali ini adalah sebagai berikut:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai
Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan .
Baca Juga: Sinopsis Film Elektra, SERU!Duel Murid Melawan Suhu
Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi hari ini, Selasa 26 Juli 2022.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***