Cair Tahap ke-2? Cek Link Ini untuk Tahu Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021!

26 Agustus 2021, 15:00 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BLT Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp /bpjsketenagakerjaan.go.id/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Hingga saat ini, bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta Kemnaker 2021 memasuki tahap 2. Adapun penyaluran akan diberikan kepada penerima seperti pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021 rencananya akan cair secara bertahap. Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker.

Atau ingin tahu apakah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai penerima bantuan subsidi upah Kemnaker 2021, Kamu bisa buka atau login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.

Baca Juga: Hendak Naik Commuter Line KRL Jabodetabak Tidak Punya STRP? Berikut Alternatif Dokumen Penggantinya

Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Tanggapan Zikri Daulay Saat Alvin Faiz Curhat Ingin Nikahi Henny Rahman: Agak Aneh Aja

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan.

Namun, kabarnya akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sebaran Covid 19 DKI Jakarta Hari Ini 25 Agustus 2021: Naik Lagi, Tambah 789 Orang Positif Virus Corona

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler