Data Penerima Harus Valid untuk Bisa Dapatkan Dana Bansos BST Tunai Rp300 Ribu, Cek Syarat Lainnya!

13 April 2021, 16:25 WIB
Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Cair hingga April, Cara Cek Penerima Bantuan Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id./

KABARMEGAPOLITAN.COM – Bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu dari Pemerintah melalui Kemensos kabarnya terakhir cair di bulan April 2021. Hanya penerima dengan data yang valid dapat cairkan dana bansos. Cek syarat lainnya di sini.

Diketahui ada 10 juta KPM yang menjadi target bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu. Adapun proses penyaluran bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu, disalurkan melalui empat tahapan.

Dimana tahap tersebut di mulai pada bulan Januari 2021 kemarin, Februari, Maret hingga April mendatang. Proses pencairan dana bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu akan diberikan secara bertahap.

Baca Juga: Selain Salat Tarawih Dibatasi, Karena Pandemi Masjid Istiqlal Juga Tidak Gelar Sahur dan BukaPuasa Bersama

Baca Juga: Sinopsis Mission Impossible: Fallout, Serangan ke Yerusalem, Vatikan, dan Mekah, Tayang di Trans TV

Baca Juga: Cek Ini 3 Tahapan Penting untuk Daftar Seleksi PPPK 2021, BKN Beberkan Jadwal Pelaksanaan Serta Syaratnya!

Sedangkan yang berhak jadi penerima bantuan bansos BST tunai Rp300 ribu yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar sebagai penerima.

Jadi, nama kamu wajib terdaftar lebih dulu sebagai penerima serta data dinyatakan valid agar kamu bisa terima uang Bansos BST tunai Rp300 ribu.

Bansos juga resmi diberikan kepada KPM dengan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilampirkan sudah padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Diketahui, Kemensos memberikan wewenang atas penyaluran bantuan bansos tunai BST 2021 Rp300 ribu kepada PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 94W, Berikut Wilayah yang Diminta Waspada

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2021, Server Indonesia, Klaim Paleolithic Bundle

PT Pos Indonesia (Persero) selaku salah satu penyalur bantuan BST Rp300 berupaya agar target penyaluran bantuan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat tercapai.

Nah, untuk penyaluran uang tersebut kamu tak perlu cemas pasalnya bantuan BST 2021 Rp300 ribu akan diberikan langsung yakni dengan mendatangi dan mengantar bansos tunai BST kepada KPM.

Tunggu apalagi cairkan dana bansos BST tunai Rp300 ribu segera sebelum batas waktu berakhir. Berikut kriteria untuk mencairkannya, penerima wajib termasuk dalam syarat ini:

1. Penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.

2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya

4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.

5. Penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler