Simak Syarat Daftar Seleksi PPPK 2021, BKN Sebut Guru Honorer Wajib Lewati 3 Tahapannya, Ini Penjelasannya!

5 April 2021, 17:30 WIB
Jadwal 3 Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mulai Mei Nanti /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Seleksi PPPK 2021 akan segera dibuka. Bagi guru honorer yang ingin berkesempatan lolos jadi ASN ada baiknya pahami lebih dulu persyaratannya serta tahapan-tahapannya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan mulai berlangsung pada Mei hingga Juni mendatang.

Adapun tahapan pelaksanaannya akan terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya. Berikut tahapannya yakni diantaranya tahap pertama akan dimulai pada Agustus 2021.

Lanjut di tahap kedua akan dimulai pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 5 April 2021: Luar Biasa! Awal Pekan Rupiah Balas Menekan

Baca Juga: Polda Metro Jaya : Ratusan Kendaraan di Jakarta Terkena Tilang Elektronik Tiap Harinya

Baca Juga: Bantuan BPNT Masih Cair di April 2021, Cek Nama Penerima Melalui 2 Cara Ini! Cuma Pakai NIK KTP

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

BKN juga rencananya akan menyediakan 1 juta lebih kuota bagi para guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tersebut.

Pemerintah melalui Kemenpan RB kabarnya memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga: Jelang Grand Prix Doha, Valentino Rossi Masih Dihantui Masalah Daya Cengkeram Ban Belakang 

Baca Juga: Sinopsis Malavita: Bos Mafia dalam Perlindungan FBI, Tayang di Trans TV

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak 3 persyaratannya di bawah ini:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN

Tags

Terkini

Terpopuler