KABARMEGAPOLITAN.com - Hari Raya Idul Adha atau yang sering disebut sebagai hari raya kurban sudah semakin dekat.
Sebagai umat Muslim, tentunya wajib bagi kita untuk menyambut dengan penuh suka cita dan rasa syukur atas tibanya momen bersejarah ini.
Bagi yang ingin menyumbangkan hewan kurban, pastikan hewan yang telah dibeli memiliki kriteria sebagai hewan kurban yang sah menurut syariat Islam agar ibadah kurban bisa diterima oleh Allah SWT.
Berikut adalah lima syarat hewan yang dapat dijadikan kurban yang harus diketahui.
Baca Juga: Luncurkan Fitur Baru, Kini Pengguna Maxim Bisa Kasih Penilaian Kinerja Tim Support
1. Jenis Hewan Kurban
Hewan yang boleh dijadikan kurban di Indonesia terdiri dari sapi, kambing, dan domba.
Meskipun unta juga merupakan salah satu hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban, namun sulit untuk didapatkan di Indonesia.
Alhasil, sangat jarang hewan kurban unta di tanah air.