Vokalis GNR, Axl Rose Digugat atas Dugaan Kekerasan Seksual, Mantan Model Jadi Korban

- 23 November 2023, 10:44 WIB
Axl Rose vokalis Gusn n Roses
Axl Rose vokalis Gusn n Roses /Tangkapan layar / Youtube / Guns N Roses/

KABARMEGAPOLITAN.com - Gugatan hukum yang mengejutkan telah diajukan oleh mantan model, Sheila Kennedy, terhadap vokalis Guns N' Roses (GNR), Axl Rose.

Kennedy mendakwa Rose melakukan kekerasan seksual dan baterai selama pertemuan di sebuah kamar hotel di New York pada tahun 1989.

Gugatan ini diajukan di Mahkamah Agung New York beberapa hari sebelum berakhirnya undang-undang yang memungkinkan korban kekerasan seksual untuk mengajukan tuntutan hukum, tanpa memperhatikan batas waktu asli undang-undang.

Kennedy, yang pada saat itu berusia 26 tahun dan menjadi model untuk majalah Penthouse, mengklaim bahwa serangan tersebut menyebabkannya didiagnosis menderita kecemasan dan depresi.

Baca Juga: Tegas! Bawaslu dan Satpol PP Bersatu Bersihkan Ratusan Alat Peraga Kampanye di Surakarta

Gugatannya mencakup tuntutan ganti rugi atas penderitaan yang disengaja dari tekanan emosional dan kekerasan bermotif gender.

Pengacaranya telah meminta pengadilan juri, dan Kennedy berharap bahwa keberaniannya dapat memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual lainnya.

Gugatan ini juga menyoroti pandangan Kennedy tentang insiden tersebut, yang pertama kali diungkapkannya dalam otobiografinya tahun 2016 dan dalam film dokumenter "Look Away" tahun 2021.

Meskipun perwakilan Axl Rose belum memberikan komentar, pengacara Rose, Alan S Gutman, menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa "insiden ini tidak pernah terjadi" dan menambahkan bahwa Rose "tidak ingat" pernah bertemu dengan Kennedy.

Baca Juga: Ini Langkah Konkret Pemerintah Kota Prabumilih Atasi Masalah Stunting

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x