Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Iko Uwais, Polisi Temukan Dua Bukti Baru

- 25 Juni 2022, 13:35 WIB
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR /

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelas Leo Sagala.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Tentang Kabar Penggunaan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah

“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami," sambung Leo.

Iko pun telah membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah