Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Iko Uwais, Polisi Temukan Dua Bukti Baru

- 25 Juni 2022, 13:35 WIB
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR /

KABARMEGAPOLITAN.com – Kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais kini memasuki babak baru.

Ini terjadi usai Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus yang melibatkan suami dari Audy Item tersebut.

Ya, Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini menetapkan kasus Iko Uwais ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022 yang lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Tracers: Perampokan oleh Geng Parkour, Penuh Aksi Tayang di Trans TV Hari Ini, 25 Juni 2022

"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis,23 Juni 2022, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Ivan menyebut, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.

Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.

"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x