Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Tentang Kabar Penggunaan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah

- 25 Juni 2022, 08:30 WIB
Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan.
Kapan Berlakunya Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan. /user3802032/Freepik

KABARMEGAPOLITAN.com - Pemerintah dikabarkan akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi syarat untuk pembelian minyak goreng curah.

Sosialisasi ini akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 mendatang.

Koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, dalam perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ini dilakukan agar tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga ke konsumen.

Baca Juga: Saling Mendukung, Ini 8 Ucapan Manis dari Para Member TWICE untuk Nayeon yang Baru Saja Debut Solo

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucapnya, dikutip KABARMEGAPOLITAN.com dari antaranews pada Jum'at, 22 Juni 2022. 

Luhut Binsar Pandjaitan juga akan membatasi konsumen dalam pembelian MGCR, yaitu maksimal sebanyak 10 kilo untuk 1 NIK/hari.

Dengan kisaran harga tertinggi sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x