Waspada Penyelahgunaan Data Orang Meninggal Saat Pilkada 2024, Bawaslu: Terjadi di Waktu Rentan

- 28 Juni 2024, 13:00 WIB
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu minta KPU RI untuk mewaspadai penyalahgunaan data orang meninggal di TPS
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu minta KPU RI untuk mewaspadai penyalahgunaan data orang meninggal di TPS /Bawaslu

Menurut Bagja, ada kemungkinan pelanggaran terkait pemilihan terjadi saat rekapitulasi suara. Ia meminta penyelenggara, termasuk pengawas di TPS untuk mewaspadai suara nol.

Baca Juga: Usai Putusan MA Terkait Usia di Pilkada 2024, KPU Rencanakan Rapat Internal 

“Yang namanya nol dalam rekapitulasi itu besar. Teman-teman polisi, jaksa harus dikasih tahu ini, biar bukan cuma joke penyelenggara. Jadi, nol itu kadang-kadang bisa jadi tuyul. Nol-nya tiba-tiba 100, nol-nya hilang,” jelasnya.

Selain itu, kemungkinan pengaturan suara itu dapat terjadi pada waktu-waktu rentan, yaitu saat menjelang pagi ketika penyelenggara dan pengawas mulai lelah dan mengantuk.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah