PLN Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor, Ini Tujuannya

- 27 Juni 2024, 14:55 WIB
PLN Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor, Ini Tujuannya/Humas PLN
PLN Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas di Lingkungan Kantor, Ini Tujuannya/Humas PLN /

Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa program pengelolaan sampah botol plastik dan baju bekas merupakan bentuk pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN Group.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah yang ada bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna,” ungkap Gregorius.

Dengan menggunakan RVM, pihaknya memberikan reward bagi setiap orang yang mengumpulkan sampah botol plastik. Setiap botol yang dimasukkan ke dalam RVM akan mendapatkan poin. Poin tersebut bisa dikonversi menjadi uang dalam dompet digital.

“Pada tahap selanjutnya sampah yang dikumpulkan ini juga bisa dikonversikan ke listrik. Jadi dengan mengumpulkan sampah plastik bisa mendapatkan token listrik,” ucap Gregorius.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 13 Juta, Ini Faktor Pemicunya 

Selain menggunakan RVM, PLN juga mendorong seluruh unit, subholding dan anak perusahaan untuk bergerak mengumpulkan sampah plastik di lokasi masing-masing menggunakan drop box botol plastik. Sampah botol plastik yang terkumpul akan diolah menjadi barang bernilai guna dengan melibatkan para pengrajin difabel seperti tas, sepatu dan sebagainya.

PLN menargetkan, melalui RVM dan drop box yang ada bisa mengumpulkan lebih dari 340 ribu botol per tahun. Jumlah tersebut bisa menurunkan emisi sebesar 28 ton CO2.

Kemudian untuk, program daur ulang baju bekas, baju yang terkumpul akan diolah menjadi insulation felt. Nantinya, insulation felt bisa digunakan untuk peredam panas, getaran, dan suara pada aset PLN. PLN menargetkan bisa mengumpulkan 3 ton baju dalam setahun.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah