Tolak RUU Penyiaran dan Tujuh Komisioner KPID, Jurnalis Sulawesi Selatan Lakukan Aksi Damai

- 23 Mei 2024, 16:00 WIB
Jurnalis perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Sulsel
Jurnalis perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Sulsel /Nur Suhra Wardyah/ANTARA

Di kesempatan yang sama, perwakilan RJP, Rubi Sudikio menyoroti kekhawatiran terhadap masa depan lembaga penyiaran yang terancam oleh rekrutmen komisioner tanpa latar belakang penyiaran.

Padahal, sejak periode 2004-2007, komisioner yang terpilih memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyiaran.

Baca Juga: Terkait Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Pamekasan Fasilitasi Jurnalis Temui Dewan Pers dan DPR RI 

Menurut Rubi, hal tersebut sangat membantu menjaga integritas lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan.

“Kepedulian kami terhadap masa depan lembaga penyiaran, yang pada tahun ini proses rekrutmen komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 tidak diisi oleh komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran,” ujar Rubi.

Oleh karena itu, Rubi dan organisasinya menolak tujuh nama komisioner terpilih yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.

Menanggapi aksi damai yang dilakukan para jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif berencana akan menindaklanjuti hal tesebut untuk disampaikan ke DPR RI.

Sementara itu, terkait penolakan anggota KPID Sulsel, Syaharuddin mengatakan bahwa keputusan yang telah diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel belum final.

Syaharuddin juga akan melakukan pertemuan dengan KJPP untuk membahas hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah