Di kesempatan yang sama, perwakilan RJP, Rubi Sudikio menyoroti kekhawatiran terhadap masa depan lembaga penyiaran yang terancam oleh rekrutmen komisioner tanpa latar belakang penyiaran.
Padahal, sejak periode 2004-2007, komisioner yang terpilih memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyiaran.
Baca Juga: Terkait Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Pamekasan Fasilitasi Jurnalis Temui Dewan Pers dan DPR RI
Menurut Rubi, hal tersebut sangat membantu menjaga integritas lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan.
“Kepedulian kami terhadap masa depan lembaga penyiaran, yang pada tahun ini proses rekrutmen komisioner KPID Sulawesi Selatan periode 2024-2027 tidak diisi oleh komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran,” ujar Rubi.
Oleh karena itu, Rubi dan organisasinya menolak tujuh nama komisioner terpilih yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.
Menanggapi aksi damai yang dilakukan para jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif berencana akan menindaklanjuti hal tesebut untuk disampaikan ke DPR RI.
Sementara itu, terkait penolakan anggota KPID Sulsel, Syaharuddin mengatakan bahwa keputusan yang telah diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel belum final.
Syaharuddin juga akan melakukan pertemuan dengan KJPP untuk membahas hal tersebut.***