KABARMEGAPOLITAN.COM - Perselisihan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum usai, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui wacana hak angket yang akan digulirkan kepada DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sikap dukungan ini diputuskan dalam rapat antara ketiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, yakni Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar di NasDem Tower, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Baca Juga: Pemilu 2024: Adian Napitupulu Sebut Hak Angket ke DPR RI Solusi Tepat untuk Ungkap Kecurangan
Sebelumnya, wacana hak angket ini diungkapkan oleh PDI perjuangan karena adanya temuan kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan.
Adian Napitupulu mengatakan hak angket tersebut merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan fakta kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 ini.
Presiden Jokowi sebelumnya juga mengatakan jika ada kecurangan dalam Pemilu ini, maka dilaporkan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).***