KABARMEGAPOLITAN.COM - Partai PDI Perjuangan tak tinggal diam dengan dugaan kecurangan yang dilakukan Prabowo-Gibran.
Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan pengajuan hak angket di DPR RI merupakan solusi untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, rakyat saat ini tidak lagi mempercayai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Siapkan Puluhan Ribu Saksi untuk Pantau Pemilu 2024
Adian menegaskan bahwa sangat terbuka kemungkinan terjadi kecurangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Lalu, kubu 01 juga mengapresiasi atas sikap yang diambil oleh 03 karena mereka ingin demkorasi Indonesia kembali kepada khitahnya.