KABARMEGAPOLITAN.com – Mulai 1 September 2023, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan di Indonesia.
Pihak PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah jenis BBM non-subsidi mulai bulan tersebut.
Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Pengumuman resmi mengenai penyesuaian harga ini dikeluarkan oleh Pertamina pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Kenaikan harga BBM ini akan memengaruhi biaya transportasi dan anggaran konsumen, sehingga penting bagi masyarakat untuk memperhatikan perubahan ini dalam perencanaan keuangan mereka.
Berikut update harga BBM Pertamina jenis Pertalite per 1 September 2023 di seluruh SPBU Indonesia.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Jenis Pertamax Per 1 September 2023 di seluruh SPBU Indonesia
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 10,000
Prov. Sumatera Utara Rp 10,000
Prov. Sumatera Barat Rp 10,000