5 WNA Didepostasi dari Bali, Ini Gara-garanya, Sob!

- 13 Maret 2023, 06:55 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) Minggu 12 Maret 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) Minggu 12 Maret 2023. /Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo./

"Apa pun bentuknya, apalagi itu sifatnya menghina institusi negara, menghina budaya Bali, menghina masyarakat Bali, dan berbagai praktik buruk lainnya itu langsung bisa lapor kepada Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham, dan Dinas Pariwisata dan Pol PP Provinsi Bali," kata Gubernur Wayan Koster.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa jajaran imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi," kata Anggiat.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Beruntung dalam Urusan Cinta Minggu Ini, Semoga Anda Termasuk 

Aksi tertangkapnya lima WNA tersebut, kata Anggiat, menunjukkan bahwa selama ini imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah