5 WNA Didepostasi dari Bali, Ini Gara-garanya, Sob!

- 13 Maret 2023, 06:55 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) Minggu 12 Maret 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) Minggu 12 Maret 2023. /Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo./

Sementara 1 warga Rusia dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha tenis di Bali.

WNA asal Rusia tersebut dengan inisial, IZ (29) ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 oleh tim patroli darat keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Penangkapan IZ berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di Kawasan Kuta Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di Kuta Utara.

Baca Juga: Horoskop Zodiak Aries Minggu Ini, Area Telinga ke Tangan Sensitif! 

Gubernur Bali, Wayan Koster memandang perlu tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wayan Koster.

Koster mengatakan bahwa wisatawan yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak boleh lagi menyewa sepeda motor selama berwisata di Bali.

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan ada wisatawan yang menyalahi aturan selama berwisata di Bali.

Baca Juga: La Liga: Prediksi Skor Girona Vs Atletico Madrid, Preview, Berita Tim, dan Kemungkinan Susunan Pemain 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah