Update Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 26 Juli 2022, LTC Glodok & Mall Citraland

- 26 Juli 2022, 08:22 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta /

KABARMEGAPOLITAN.com - Update info mengenai lokasi layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022 akan dibahas di artikel ini.

Dikutip informasi dari website korlantas.polri.go.id, layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, akan diselenggarakan di empat lokasi.

Lantas, dimana saja lokasi layanan SIM keliling tersebut?

Berikut, empat lokasi yang akan menyediakan pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini 26 Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Colombiana, Orang Tua Dibantai, Cataleya Berubah Jadi Pembunuh Profesional Berdarah Dingin

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi

Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Sinopsis Film Elektra, SERU!Duel Murid Melawan Suhu

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 14.00 WIB.

Adapun Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini, setiap peserta diwajibkan untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.

Sementara syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta ini, dapat dilihat di bawah ini:

Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Juli 2022, Emas Antam Turun Seceng!

Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.

Membawa bukti cek kesehatan.

Membawa bukti tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Senin Wage, Weton yang Diramal Bakalan Tajir Melintir Menurut Primbon Jawa

Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Transporter 3, Misi Menyelamatkan Putri Pejabat Ukraina yang Diculik

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x