Wah, Simpel Banget! Ini Tips Mengecek BPKB Asli atau Bodong

- 21 Juli 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi BPKB.
Ilustrasi BPKB. /polri.go.id

KABARMEGAPOLITAN.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, atau BPKB merupakan buku wajib yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan baik motor ataupun mobil.

BPKB sendiri diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Ini merupakan bukti keabsahan dari suatu kendaraan yang tercatat dalam registrasi pemerintah setempat.

Namun, lantaran tingginya minat masyarakat untuk memiliki kendaraan bekas, membuka peluang adanya peredaran BPKB bodong alias palsu.

Baca Juga: Pengen Punya Rambut Sehat dan Tidak Bercabang? Wajib Coba Tips Ini

Menyikapi kian maraknya peredaran BPKB bodong dan menghindari masyarakat menjadi korban penipuan, NTMC Polri memberikan tips untuk mengecek BPKB asli atau bodong.

Hal pertama adalah melalui bahan cover BPKB. BPKB asli memiliki cover lebih mengkilap, sedangkan yang palsu atau bodong agak buram.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Presisi (PRMN) dengan judul 4 Tips Berikut Untuk Membedakan BPKB Palsu dengan yang Asli Menurut POLRI

Hal kedua yakni hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang pada BPKB bodong atau palsu.

Sedangkan BPKB asli memiliki hologram warna abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.

Ciri ketiga terdapat pada nomor seri di bagian bawah hologram, nomor tersebut dimaksudkan untuk membedakan domisili.

Sayangnya, untuk detail dari nomor seri tersebut tidak dapat dipublikasikan.

Baca Juga: Cukup Pakai Alat Ini! Speaker Kabel Berubah Jadi Speaker Bluetooth

Ciri Keempat, BPKB asli akan terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet.

Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas tersebut timbul.*** 

Editor: Yuliansyah

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x