KABARMEGAPOLITAN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 35 telah diumumkan. Itu artinya, gelombang 36 akan segera dibuka.
Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang kena PHK, atau pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 adalah sebagai berikut:
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Terdapat Hari Populasi Sedunia Setiap 11 Juli, Bagaimana Sejarahnya? Simak di Sini Informasinya
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19