Dalam pemaparannya, Mendag menyampaikan jika hingga hari ini, harga minyak goreng eceran tertinggi di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah.
Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, ketika Mendag ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam sebulan.
"Saat dilantik, Presiden Jokowi memberi amanat untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam sebulan. Dua minggu kemudian, harganya sudah Rp14.000 di Jawa dan Bali,” ungkap Zulkifli Hasan.
Sebelum menutup pernyataannya, Zulkifli Hasan juga berharap dengan diluncurkannya MinyaKita, dalam dua minggu mendatang, minyak goreng di seluruh Indonesia sudah berada di bawah harga Rp14.000.
“Dengan diluncurkannya MinyaKita, diharapkan dua minggu mendatang, harga minyak goreng sudah di bawah Rp14.000 untuk seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, pada keterangan yang disampaikan dalam laman resmi Kemendag, saat ini MinyaKita dapat dibeli bagi warga yang tinggal di sekitar Kantor Kementerian Perdagangan.
Pembeli harus membawa KTP atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi apabila ingin membeli MinyaKita dengan tujuan agar pendistribusian bisa merata dan tepat sasaran.***