KABARMEGAPOLITAN.com - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27 telah diumumkan pada akhir April 2022 lalu. Itu artinya, gelombang 28 akan segera hadir.
Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28, penting bagi calon peserta untuk mengetahui hal-hal penting berikut supaya lolos seleksi.
Lantas, apa saja yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 27?
Baca Juga: Kim Garam LE SSERAFIM Ditanya Soal Kontroversi Bullying, Chaewon Langsung Angkat Bicara
Pertama, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya selama pandemi Covid-19
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja