Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:
Baca Juga: 9 Artis Korea dengan IQ Tinggi hingga Raih Prestasi Akademik Cemerlang, Ada RM BTS, Suho EXO
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala dan perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Terakhir, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28, pastikan juga Anda adalah salah satu target pemerintah sebagai penerima program ini. Sasarannya antara lain: